IMPLIKASI ETIS TEKNOLOGI INFORMASI
MATA KULIAH
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Jurusan Akuntansi
Disusun
oleh:
OcthavianiArbaniya
(43215010271)
Dosen
Pengampu:
Prof.
Dr. Ir. Hapzi Ali, MM, CMA
FAKULTAS
EKONOMI BISNIS
UNIVERSITAS
MERCU BUANA
2017

Penggunaan
komputer di dunia bisnis diarahkan oleh nilai moral dan etis manajer, spesialis
informasi, dan pengguna serta hukum yang berlaku. Hukum adalah hal yang mudah untuk diinterpretasikan karena bersifat
tertulis (terstruktur). Tetapi
etika merupakan hal yang sulit dipahami masyarakat bahkan beberapa ada yang
menolaknya.
Permasalahan
etika dalam sistem informasi telah memberikan perubahan yang sangat signifikan
seperti hebohnya penggunaan internet dan perdagangan elektronik. Perubahan pesat yang disebabkan oleh
teknologi informasi menciptakan situasi-situasi baru dimana aturan-aturan dan
hukum terkait tidak relevan lagi. Muncul berbagai macam “gray area”
dimana standar etika belum ditetapkan dan disosialisasikan. Diperlukan
sistem etika yang baru untuk era informasi sebagai penuntun individu dan
organisasi dalam mengambil tindakan.
Sebagai manajer maupun pengguna
sistem informasi, kita didorong untuk mengembangkan
seperangkat standar etika untuk pengembangan kode etika sistem informasi,
yaitu yang berbasiskan pada lima
dimensi moral, yaitu:
- Hak dan kewajiban informasi; Kode etik sistem informasi harus mencakup topik-topik, seperti: privasi e-mail setiap karyawan, pemantauan tempat kerja, perlakuan informasi organisasi, dan kebijakan informasi untuk pengguna.
- Hak milik dan kewajiban; Kode etik sistem informasi harus mencakup topik-topik, seperti: lisensi penggunaan perangkat lunak, kepemilikan data dan fasilitas organisasi, kepemilikan perangkat lunak yang buat oleh pegawai pada perangkat keras organisasi, masalah copyrights perangkat lunak. Pedoman tertentu untuk hubungan kontraktual dengan pihak ketiga juga harus menjadi bagian dari topik di sini.
- Akuntabilitas dan pengendalian; Kode etik harus menyebutkan individu yang bertanggung jawab untuk seluruh sistem informasi dan menggaris bawahi bahwa individu-individu inilah yang bertanggung jawab terhadap hak individu, perlindungan terhadap hak kepemilikan, kualitas sistem dan kualitas hidup.
- Kualitas sistem; Kode etik sistem informasi harus menggambarkan tingkatan yang umum dari kualitas data dan kesalahan sistem yang dapat ditoleransi. Kode etik juga harus dapat mensyaratkan bahwa semua sistem berusaha mengestimasi kualitas data dan kemungkinan kesalahan sistem.
- Kualitas hidup; Kode etik sistem informasi juga harus dapat menyatakan bahwa tujuan dari sistem adalah meningkatkan kualitas hidup dari pelanggan dan karyawan dengan cara mencapai tingkatan yang tinggi dari kualitas produk, pelayanan pelanggan, dan kepuasan karyawan.

- Etika
Penggunaan
komputer sudah diluar etika penggunaannya, contoh: dengan mudahnya pemanfaatan
teknologi komputer, seseorang dapat mengakses data dan informasi dengan
mudahnya dengan cara yang tidak sah. Belum lagi ada sebagian orang yang
memanfaatkan komputer dan internet untuk mengganggu orang lain dengan
tujuan sekedar untuk kesenangan serta hobinya.
- Etika untuk pembuat teknologi informasi
Pembuat adalah orang yang menciptakan teknologi
informasi, biasanya adalah lembaga besar dengan para ahli-ahli teknologi di
beberapa bidang namun tidak menutup kemungkinan dilakukan secara individu,
dalam membuat teknologi informasi tentu harus memperhatikan etika IT yaitu
tidak menjiplak atau mengambil ide/ info dari orang lain secara ilegal, salah
satu contohnya adalah kasus dimana apple mengugat samsung dikarenakan bentuk
produk yang dimuliki samsung memiliki bentuk yang menyerupai produk apple, dan
setelah dilakukan persidangan akhirnya dimenangkan oleh pihak dari apple.
2. Etika untuk pengelola teknologi
informasi
Pengelola adalah orang yang mengelola teknologi
informasi, misalnya adalah provider telekomunikasi, etika bagi pengelola adalah
merahasiakan data pribadi yang dimiliki oleh client mereka, selain itu juga
tidak melakukan pelanggaran perundang-undangan ITE
3. Etika untuk pengguna teknologi
informasi
Pengguna adalah orang yang menggunakan teknologi informasi
untuk membantu menyelesaikan masalah dan mempermudah pekerjaan mereka, etika
bagi pengguna adalah tidak melakukan atau menggunakan apliksi bajakan yang
dapat merugikan pembuat, menghormati hak cipta yang milik orang lain, tidak
merusak teknologi informasi , contohnya adalah bila mengutip tulisan dari blog
atau halaman lain yang dimasukan kedalam blog pribadi,maka diharuskan untuk
menulis atau mencantumkan backlink sebagai bentuk pertangungjawaban atas
kutipan yang telah dilakukan.
- Moral
Browsing
situs-situs yang tidak sesuai dengan moral. Membuka situs dewasa
bagi orang yang belum layak merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan moral.
Teknologi internet yang dapat memberikan informasi tanpa batas akan
mengakibatkan tindakan yang beragam, mulai dari tindakan-tindakan positif
sampai negatif.
Contoh kasus:
1. Browsing
video porno yang secara bebas didapatkan di internet
2. Para
pengguna blogger yang tidak bertanggung jawab, seperti memasang iklan-iklan
obat kuat dan yang lain-lain. Tidak masalah kalo yang di iklan kan itu adalah
produk nya, tetapi kebanyakan mereka juga ikut menyertakan gambar-gambar yang
tidak patut untuk di lihat oleh kalangan yang masih belum cukup
umur.
- Hukum
Hacking/cracking. Tindakan
pembobolan data rahasia suatu institusi, membeli barang lewat internet dengan
menggunakan nomor kartu kredit orang lain tanpa izin (carding) merupakan
contoh-contoh dari tindakan hacking. Orang yang melakukan hacking disebut
hacker. Begitu pula dengan membuka kode program tertentu atau membuat suatu
proses agar beberapa tahap yang harus dilakukan menjadi terlewatkan (contoh:
cracking serial number) apabila dilakukan tanpa izin juga merupakan tindakan
yang menyalahi hukum.

Kemudian
permasalahan yang pernah atau sering terjadi dalam lingkungan saya terhadap
fenomena sosial berkaitan dengan isu pelanggaran moral, etika dan hukum dalam
implementasi sistem Informasi dan pemanfaatan Internet adalah:
- Dengan adanya Instagram, Hampir semua masyarakat sekarang ini sudah mengenal sebuah aplikasi berbagi foto dan video yang memungkinkan pengguna mengambil foto dan video yang kemudian membagikannya ke berbagai layanan jejaring sosial. Banyak para pekerja menggunakan Instagram pada saat jam kantor, tidak hanya para pekerja, bagi kalangan pelajar banyak menggunakan Instagram pada saat jam pelajaran sedang berlangsung.
- Kasus seseorang yang menjelek-jelekkan salah satu rumah sakit yang ada di Indonesia melalui situs internet. Walaupun itu fakta, namun rumah sakit tidak mau namanya dicemarkan melalui internet, bahkan rumah sakit tersebut melaporkan kepada polisi atas pencemaran nama baiknya. Dan akhirnya orang yang menjelekkan tadi harus masuk ke dalam sel penjara.
Daftar Pustaka:
Fahrul, Ahfi. 2012. http://ahfifahrul.blogspot.co.id/2012/07/b-implikasi-moral-etika-dan-hukum-dalam.html.
Diakses pada tanggal 26 November 2017
Permana, Dani. 2013.
http://danipermana66.blogspot.co.id/2013/11/etika-dalam-sistem-informasi.html.
Diakses pada tanggal 26 November 2017