2017/12/12

M11 IMPLIKASI ETIS TEKNOLOGI INFORMASI



IMPLIKASI ETIS TEKNOLOGI INFORMASI




MATA KULIAH
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Jurusan Akuntansi

Disusun oleh:
OcthavianiArbaniya (43215010271)
Dosen Pengampu:
Prof. Dr. Ir. Hapzi Ali, MM, CMA




FAKULTAS EKONOMI BISNIS
UNIVERSITAS MERCU BUANA
2017


*      PENGERTIAN

Perkembangan teknologi dan sistem informasi banyak membawa perubahan pada berbagai aspek kehidupan, khususnya yang mempengaruhi etika dan sosial masyarakat. Beberapa organisasi telah mengembangkan kode etik sistem informasi. Namun demikian, tetap ada perdebatan berkaitan dengan kode etik yang dapat diterima secara umum dengan kode etik sistem informasi yang dibuat secara spesifik.

Penggunaan komputer di dunia bisnis diarahkan oleh nilai moral dan etis manajer, spesialis informasi, dan pengguna serta hukum yang berlaku. Hukum adalah hal yang mudah untuk diinterpretasikan karena bersifat tertulis (terstruktur). Tetapi etika merupakan hal yang sulit dipahami masyarakat bahkan beberapa ada yang menolaknya.
Permasalahan etika dalam sistem informasi telah memberikan perubahan yang sangat signifikan seperti hebohnya penggunaan internet dan perdagangan elektronik.  Perubahan pesat yang disebabkan oleh teknologi informasi menciptakan situasi-situasi baru dimana aturan-aturan dan hukum terkait tidak relevan lagi. Muncul berbagai macam “gray area” dimana standar etika belum ditetapkan dan disosialisasikan. Diperlukan sistem etika yang baru untuk era informasi sebagai penuntun individu dan organisasi dalam mengambil tindakan.

Sebagai manajer maupun pengguna sistem informasi, kita didorong untuk mengembangkan seperangkat standar etika untuk pengembangan kode etika sistem informasi, yaitu yang berbasiskan pada lima dimensi moral, yaitu:
  1. Hak dan kewajiban informasi; Kode etik sistem informasi harus mencakup topik-topik, seperti: privasi e-mail setiap karyawan, pemantauan tempat kerja, perlakuan informasi organisasi, dan kebijakan informasi untuk pengguna.
  2. Hak milik dan kewajiban; Kode etik sistem informasi harus mencakup topik-topik, seperti: lisensi penggunaan  perangkat lunak, kepemilikan data dan fasilitas organisasi, kepemilikan perangkat lunak yang buat oleh pegawai pada perangkat keras organisasi, masalah copyrights perangkat lunak. Pedoman tertentu untuk hubungan kontraktual dengan pihak ketiga juga harus menjadi bagian dari topik di sini.
  3. Akuntabilitas dan pengendalian; Kode etik harus menyebutkan individu yang bertanggung jawab untuk seluruh sistem informasi dan menggaris bawahi bahwa individu-individu inilah yang bertanggung jawab terhadap hak individu, perlindungan terhadap hak kepemilikan, kualitas sistem dan kualitas hidup.  
  4. Kualitas sistem; Kode etik sistem informasi harus menggambarkan tingkatan yang umum dari kualitas data dan kesalahan sistem yang dapat ditoleransi. Kode etik juga harus dapat mensyaratkan bahwa semua sistem berusaha mengestimasi kualitas data dan kemungkinan kesalahan sistem.
  5. Kualitas hidup; Kode etik sistem informasi juga harus dapat menyatakan bahwa tujuan dari sistem adalah meningkatkan kualitas hidup dari pelanggan dan karyawan dengan cara mencapai tingkatan yang tinggi dari kualitas produk, pelayanan pelanggan, dan kepuasan karyawan.
*      CONTOH ETIKA, MORAL DAN HUKUM DALAM SISTEM INFORMASI
  • Etika
Penggunaan komputer sudah diluar etika penggunaannya, contoh: dengan mudahnya pemanfaatan teknologi komputer, seseorang dapat mengakses data dan informasi dengan mudahnya dengan cara yang tidak sah. Belum lagi ada sebagian orang yang memanfaatkan komputer dan internet untuk mengganggu orang lain dengan tujuan sekedar untuk kesenangan serta hobinya.
  1. Etika untuk pembuat teknologi informasi 
       Pembuat adalah orang yang menciptakan teknologi informasi, biasanya adalah lembaga besar dengan para ahli-ahli teknologi di beberapa bidang namun tidak menutup kemungkinan dilakukan secara individu, dalam membuat teknologi informasi tentu harus memperhatikan etika IT yaitu tidak menjiplak atau mengambil ide/ info dari orang lain secara ilegal, salah satu contohnya adalah kasus dimana apple mengugat samsung dikarenakan bentuk produk yang dimuliki samsung memiliki bentuk yang menyerupai produk apple, dan setelah dilakukan persidangan akhirnya dimenangkan oleh pihak dari apple.

2. Etika untuk pengelola teknologi informasi 
    
     Pengelola adalah orang yang mengelola teknologi informasi, misalnya adalah provider telekomunikasi, etika bagi pengelola adalah merahasiakan data pribadi yang dimiliki oleh client mereka, selain itu juga tidak melakukan pelanggaran perundang-undangan ITE

3. Etika untuk pengguna teknologi informasi 
           Pengguna adalah orang yang menggunakan teknologi informasi untuk membantu menyelesaikan masalah dan mempermudah pekerjaan mereka, etika bagi pengguna adalah tidak melakukan atau menggunakan apliksi bajakan yang dapat merugikan pembuat, menghormati hak cipta yang milik orang lain, tidak merusak teknologi informasi , contohnya adalah bila mengutip tulisan dari blog atau halaman lain yang dimasukan kedalam blog pribadi,maka diharuskan untuk menulis atau mencantumkan backlink sebagai bentuk pertangungjawaban atas kutipan yang telah dilakukan.

  • Moral
Browsing situs-situs yang tidak sesuai dengan moral. Membuka situs dewasa bagi orang yang belum layak merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan moral. Teknologi internet yang dapat memberikan informasi tanpa batas akan mengakibatkan tindakan yang beragam, mulai dari tindakan-tindakan positif sampai negatif.
Contoh kasus: 
1.      Browsing video porno  yang secara bebas didapatkan di internet
2.      Para pengguna blogger yang tidak bertanggung jawab, seperti memasang iklan-iklan obat kuat dan yang lain-lain. Tidak masalah kalo yang di iklan kan itu adalah produk nya, tetapi kebanyakan mereka juga ikut menyertakan gambar-gambar yang tidak patut untuk di lihat  oleh kalangan yang masih belum cukup umur.

  • Hukum
Hacking/crackingTindakan pembobolan data rahasia suatu institusi, membeli barang lewat internet dengan menggunakan nomor kartu kredit orang lain tanpa izin (carding) merupakan contoh-contoh dari tindakan hacking. Orang yang melakukan hacking disebut hacker. Begitu pula dengan membuka kode program tertentu atau membuat suatu proses agar beberapa tahap yang harus dilakukan menjadi terlewatkan (contoh: cracking serial number) apabila dilakukan tanpa izin juga merupakan tindakan yang menyalahi hukum.

*      CONTOH KASUS

Kemudian permasalahan yang pernah atau sering terjadi dalam lingkungan saya terhadap fenomena sosial berkaitan dengan isu pelanggaran moral, etika dan hukum dalam implementasi sistem Informasi dan pemanfaatan Internet adalah:
  1. Dengan adanya Instagram, Hampir semua masyarakat sekarang ini sudah mengenal sebuah aplikasi berbagi foto dan video yang memungkinkan pengguna mengambil foto dan video yang kemudian membagikannya ke berbagai layanan jejaring sosial. Banyak para pekerja menggunakan Instagram pada saat jam kantor, tidak hanya para pekerja, bagi kalangan pelajar banyak menggunakan Instagram pada saat jam pelajaran sedang berlangsung.
  2. Kasus seseorang yang menjelek-jelekkan salah satu rumah sakit yang ada di Indonesia melalui situs internet. Walaupun itu fakta, namun rumah sakit tidak mau namanya dicemarkan melalui internet, bahkan rumah sakit tersebut melaporkan kepada polisi atas pencemaran nama baiknya. Dan akhirnya orang yang menjelekkan tadi harus masuk ke dalam sel penjara.

Daftar Pustaka:
Fahrul, Ahfi. 2012. http://ahfifahrul.blogspot.co.id/2012/07/b-implikasi-moral-etika-dan-hukum-dalam.html. Diakses pada tanggal 26 November 2017
Permana, Dani. 2013. http://danipermana66.blogspot.co.id/2013/11/etika-dalam-sistem-informasi.html. Diakses pada tanggal 26 November 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar